Bagi peserta Pendidikan Profesi Guru (PPG) bagi Calon Guru, satu tahapan penting menjelang akhir masa studi adalah Uji Kompetensi Peserta Pendidikan Profesi Guru atau UKPPPG. Direktorat Pendidikan Profesi Guru bersama Balai Pengelolaan Pengujian Pendidikan dan Tim Panitia Nasional UKPPPG telah menetapkan ketentuan pelaksanaan UKPPPG bagi Calon Guru Gelombang 2 Tahun 2026. Informasi ini disampaikan melalui pengumuman resmi yang diteruskan oleh perguruan tinggi penyelenggara PPG, termasuk Universitas Pendidikan Ganesha (Undiksha), pada 14 Oktober 2026.
Yang paling perlu dicatat sejak awal adalah singkatnya masa pendaftaran. Pendaftaran UKPPPG Calon Guru Gelombang 2 Tahun 2026 hanya dibuka selama tiga hari, yaitu 11–13 November 2026, melalui laman ukpppg.bppp.kemendikdasmen.go.id. Peserta yang melewatkan rentang tersebut berisiko tidak dapat mengikuti rangkaian ujian berikutnya, sehingga jadwal ini sebaiknya dicatat dan dipantau sejak sekarang.
Siapa yang Dapat Mengikuti UKPPPG Gelombang 2
Pengumuman tersebut menetapkan dua kelompok peserta yang dapat mengikuti UKPPPG bagi Calon Guru Gelombang 2 Tahun 2026. Kelompok pertama adalah peserta PPG bagi Calon Guru Gelombang 1 Tahun 2026 yang telah lulus seluruh mata kuliah dengan nilai minimal B atau Baik. Kelompok kedua adalah peserta PPG bagi Calon Guru yang belum mengikuti atau belum lulus UKPPPG, yang dalam pengumuman disebut sebagai peserta retaker, sepanjang telah memenuhi persyaratan kelulusan seluruh mata kuliah dan masih berada dalam rentang masa studi.
Dengan kata lain, kelulusan mata kuliah menjadi syarat utama. Peserta yang masih memiliki mata kuliah yang belum lulus belum dapat masuk ke tahapan ini, sementara peserta retaker tetap diberi kesempatan selama masa studinya masih berjalan. Karena itu, sebelum masa pendaftaran dibuka, peserta disarankan memastikan status kelulusan mata kuliahnya sudah lengkap dan tercatat dengan benar di perguruan tinggi masing-masing.
Jadwal Lengkap UKPPPG Calon Guru Gelombang 2 2026
Berikut rangkaian jadwal pelaksanaan UKPPPG bagi Calon Guru Gelombang 2 Tahun 2026 sebagaimana tercantum dalam lampiran pengumuman resmi:
- 11–13 November 2026: Pendaftaran UKPPPG Calon Guru Gelombang 2 Tahun 2026 melalui laman ukpppg.bppp.kemendikdasmen.go.id.
- 17–18 November 2026: Cetak kartu ujian melalui laman yang sama.
- 18–25 November 2026: Periode unggah dokumen perangkat pembelajaran, video praktik pembelajaran, dan laporan studi kasus melalui laman ukin-ukpppg.bppp.kemendikdasmen.go.id.
- 19–21 November 2026: Pelaksanaan Ujian Tertulis Berbasis Komputer (UTBK) secara daring berbasis Tempat Uji Kompetensi (TUK).
- 27–29 November 2026: Penugasan dan plotting penguji melalui laman ukin-ukpppg.bppp.kemendikdasmen.go.id.
- 6–11 Desember 2026: Periode penilaian dokumen dan wawancara UKPPPG secara daring melalui laman ukin-ukpppg.bppp.kemendikdasmen.go.id.
Perlu diperhatikan bahwa urutan tanggalnya tidak sepenuhnya berurutan secara kronologis dalam daftar pengumuman: pelaksanaan UTBK pada 19–21 November 2026 berlangsung di tengah periode unggah dokumen yang berjalan 18–25 November 2026. Artinya, peserta perlu mengatur waktu dengan cermat agar persiapan ujian tertulis dan penyelesaian dokumen tidak saling mengganggu. Menyusun dokumen dan mengambil video praktik pembelajaran sejak jauh hari adalah langkah yang paling aman, karena pengumuman sendiri menegaskan bahwa peserta dapat menyusun dokumen dan mengambil video pada waktu yang dianggap sesuai, selama seluruh dokumen dapat diunggah dalam rentang waktu yang telah ditetapkan.
Biaya bagi Peserta Retaker
Pengumuman tersebut juga mengatur pembiayaan khusus bagi peserta retaker. Bagi peserta yang mengulang UKPPPG, biaya pelaksanaan dibebankan kepada peserta dan dibayarkan kepada Balai Pengelolaan Pengujian Pendidikan melalui nomor virtual account yang tersedia pada laman pendaftaran. Rinciannya adalah Rp200.000 untuk biaya ujian tertulis dan Rp410.000 untuk biaya ujian kinerja.
Ketentuan ini disampaikan secara khusus untuk peserta retaker. Peserta yang baru pertama kali mengikuti UKPPPG pada gelombang ini sebaiknya tetap memeriksa ketentuan pembiayaan yang berlaku pada laman pendaftaran resmi, agar tidak mengandalkan kabar dari sumber yang tidak resmi.
Dokumen, Video Praktik, dan Petunjuk Teknis
UKPPPG tidak hanya terdiri dari ujian tertulis. Peserta juga harus menyiapkan dokumen perangkat pembelajaran, video praktik pembelajaran, dan laporan studi kasus, yang seluruhnya diunggah pada 18–25 November 2026. Setelah itu, dokumen tersebut dinilai dan diikuti wawancara pada 6–11 Desember 2026. Penugasan dan penentuan penguji sendiri dilakukan pada 27–29 November 2026.
Ketentuan mengenai pelaksanaan UKPPPG, penyusunan dokumen, dan pengambilan video praktik pembelajaran tercantum dalam Petunjuk Teknis Uji Kompetensi Peserta Pendidikan Profesi Guru (UKPPPG) bagi Calon Guru Tahun 2026, yang dapat diakses melalui tautan s.id/JuknisUKPPPGCalonGuru2026. Membaca petunjuk teknis tersebut sebelum mengunggah dokumen adalah langkah penting.
Hal yang Perlu Diperhatikan Peserta
Pertama, jadwal sewaktu-waktu dapat berubah dengan pemberitahuan. Karena itu, jadwal di atas sebaiknya diperiksa ulang secara berkala melalui laman resmi ukpppg.bppp.kemendikdasmen.go.id dan ukin-ukpppg.bppp.kemendikdasmen.go.id, serta melalui koordinator PPG di perguruan tinggi masing-masing. Pengumuman resmi juga meminta koordinator PPG menyampaikan ketentuan ini kepada peserta di perguruan tinggi masing-masing, sehingga peserta dapat mengonfirmasi informasi terbaru ke kampusnya bila ada perubahan.
Kedua, perhatikan perbedaan laman yang digunakan pada setiap tahap. Pendaftaran dan cetak kartu ujian dilakukan melalui laman ukpppg.bppp.kemendikdasmen.go.id, sedangkan unggah dokumen, penugasan penguji, serta penilaian dan wawancara dilakukan melalui laman ukin-ukpppg.bppp.kemendikdasmen.go.id. Tertukar laman pada hari pelaksanaan dapat membuang waktu yang sebenarnya sudah sempit.
Ketiga, waspadai informasi yang tidak bersumber dari kanal resmi. Jadwal, biaya, dan tata cara UKPPPG hanya sah bila merujuk pada pengumuman Direktorat Pendidikan Profesi Guru, Balai Pengelolaan Pengujian Pendidikan, dan Tim Panitia Nasional UKPPPG, atau diteruskan oleh perguruan tinggi penyelenggara PPG. Bila ada pihak yang meminta pembayaran di luar mekanisme virtual account pada laman pendaftaran resmi, kabar tersebut patut dicurigai dan dikonfirmasi terlebih dahulu.
Penutup
UKPPPG bagi Calon Guru Gelombang 2 Tahun 2026 adalah gerbang terakhir menuju sertifikat pendidik bagi peserta yang telah menyelesaikan seluruh mata kuliahnya. Dengan pendaftaran yang hanya dibuka 11–13 November 2026, persiapan tidak bisa ditunda sampai menit terakhir: pastikan status kelulusan mata kuliah sudah lengkap, siapkan dokumen dan video praktik pembelajaran sejak sekarang, baca petunjuk teknisnya, dan catat setiap tanggal penting dari cetak kartu ujian hingga wawancara. Semoga seluruh peserta dapat melewati rangkaian ini dengan lancar dan meraih hasil terbaik.
Rincian resmi mengenai jadwal, biaya, dan tata cara UKPPPG bagi Calon Guru Gelombang 2 Tahun 2026 mengikuti pengumuman resmi Direktorat Pendidikan Profesi Guru, Balai Pengelolaan Pengujian Pendidikan, dan Tim Panitia Nasional UKPPPG.


