Kabar penting bagi peserta Pendidikan Profesi Guru (PPG) Calon Guru 2026 Gelombang 2. Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) resmi menyesuaikan linimasa pelaksanaan program tersebut. Perubahan paling mencolok adalah awal perkuliahan semester 1 yang bergeser dari rencana semula 29 Oktober 2026 menjadi 9 Desember 2026.
Penyesuaian ini tertuang dalam Pengumuman Nomor 1089/B/B2/GT.00.02/2026 yang diterbitkan pada 2 Oktober 2026 oleh Direktur Pendidikan Profesi Guru, Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kemendikdasmen, Ferry Maulana Putra. Pengumuman tersebut juga dimuat di laman resmi Direktorat PPG pada 3 Oktober 2026.
Penyesuaian mencakup seluruh rangkaian kegiatan — mulai dari lapor diri peserta hingga pelaksanaan perkuliahan. Artinya, peserta yang sudah dinyatakan lulus seleksi masuk dan menyatakan bersedia mengikuti perkuliahan wajib mengacu pada jadwal baru ini dan mengabaikan linimasa yang sempat beredar sebelumnya.
Linimasa Lengkap PPG Calon Guru Gelombang 2 2026
Berdasarkan pengumuman terbaru, berikut tahapan yang wajib diperhatikan setiap peserta:
- Penetapan peserta PPG Calon Guru Tahun Akademik 2026/2027 — 2 Oktober 2026.
- Lapor diri peserta di LPTK secara daring — 17–21 November 2026. Tahap ini menggantikan jadwal lama yang sempat mengagendakan lapor diri daring pada 2–9 Oktober 2026.
- Matrikulasi secara luring di LPTK — 23 November–4 Desember 2026. Tahap ini hanya berlaku bagi peserta berlatar belakang nonkependidikan atau yang bidang studinya tidak linier dengan bidang studi PPG yang dituju.
- Lapor diri peserta secara luring di LPTK — 30 November–4 Desember 2026.
- Orientasi peserta secara luring — 7–8 Desember 2026.
- Perkuliahan semester 1 secara luring dimulai — 9 Desember 2026.
Seluruh kegiatan perkuliahan dan kegiatan luring dilaksanakan di Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK) yang telah ditetapkan untuk masing-masing peserta.
Apa Saja yang Berubah dari Jadwal Sebelumnya
Perubahan ini menggantikan linimasa yang diumumkan pada 22 September 2026. Pergeseran paling signifikan adalah mundurnya awal perkuliahan semester 1 dari 29 Oktober menjadi 9 Desember 2026 — selisih lebih dari satu bulan.
Selain itu, tahap lapor diri daring yang semula dijadwalkan pada 2–9 Oktober 2026 ikut bergeser jauh ke 17–21 November 2026. Konsekuensinya, seluruh tahapan setelahnya — matrikulasi, lapor diri luring, dan orientasi — turut menyesuaikan jadwal.
Bagi peserta, kabar baiknya adalah waktu persiapan menjadi lebih panjang. Jeda tambahan ini dapat dimanfaatkan untuk menyiapkan dokumen administrasi, mengatur akomodasi di kota LPTK penempatan, serta menyiapkan diri secara akademik sebelum perkuliahan dimulai.
Siapa Saja yang Wajib Mengikuti Matrikulasi
Tidak semua peserta wajib mengikuti matrikulasi. Tahap yang dijadwalkan pada 23 November–4 Desember 2026 ini dikhususkan bagi peserta yang berasal dari latar belakang nonkependidikan atau memiliki latar belakang yang berbeda dengan bidang studi PPG yang dituju.
Peserta yang lulus dari program studi kependidikan dengan bidang studi yang linier tidak perlu mengikuti tahapan ini dan dapat langsung melanjutkan ke tahap lapor diri luring dan orientasi sesuai jadwal.
Yang Harus Dilakukan Peserta Sekarang
Dalam pengumumannya, Direktur PPG Ferry Maulana Putra meminta seluruh peserta yang dinyatakan lulus seleksi masuk dan menyatakan bersedia mengikuti perkuliahan untuk segera menyiapkan diri. “Kami sampaikan kepada seluruh peserta yang dinyatakan Lulus seleksi masuk PPG Calon Guru Tahun 2026 dan menyatakan Bersedia mengikuti perkuliahan PPG Calon Guru, untuk dapat menyiapkan diri mengikuti perkuliahan PPG Calon Guru pada LPTK yang telah ditetapkan,” tulis Ferry dalam pengumuman tersebut.
Ada beberapa hal yang disarankan untuk disiapkan sejak dini:
- Memantau pengumuman resmi di laman Direktorat PPG Kemendikdasmen untuk petunjuk teknis lapor diri daring.
- Menyiapkan dokumen administrasi seperti ijazah, transkrip nilai, dan identitas diri dari jauh-jauh hari.
- Bagi peserta yang wajib matrikulasi, mempelajari materi dasar bidang studi yang dituju agar siap mengikuti sesi tatap muka.
- Mengatur akomodasi dan transportasi menuju LPTK penempatan untuk seluruh kegiatan luring.
- Menandai setiap tanggal penting di kalender agar tidak ada tahapan yang terlewat, karena keterlambatan pada satu tahap dapat memengaruhi kelanjutan ke tahap berikutnya.
Jangan Tertukar dengan PPG bagi Guru Tertentu
Perlu dicatat, PPG Calon Guru berbeda dengan PPG bagi Guru Tertentu. PPG Calon Guru (prajabatan) ditujukan bagi lulusan perguruan tinggi yang belum menjadi guru dan ingin memperoleh sertifikat pendidik sebagai bekal memasuki profesi guru. Sementara itu, PPG bagi Guru Tertentu ditujukan bagi guru yang sudah mengajar tetapi belum bersertifikat pendidik.
Keduanya memiliki linimasa dan mekanisme yang berbeda. Portal Guru sebelumnya telah membahas panduan PPG bagi Guru Tertentu; artikel ini khusus membahas linimasa terbaru PPG Calon Guru Gelombang 2 Tahun 2026.
Penutup
Penyesuaian linimasa PPG Calon Guru Gelombang 2 2026 adalah informasi yang wajib dicatat setiap peserta. Dengan perkuliahan semester 1 yang dimulai 9 Desember 2026, peserta memiliki waktu tambahan lebih dari satu bulan untuk mempersiapkan diri — manfaatkan dengan baik.
Tetap pantau kanal resmi Direktorat PPG Kemendikdasmen untuk setiap pembaruan, karena detail teknis pelaksanaan setiap tahap dapat diumumkan menyusul melalui laman resmi tersebut.
Catatan: rincian resmi mengenai tahapan dan jadwal PPG Calon Guru mengikuti pengumuman resmi Direktorat Pendidikan Profesi Guru Kemendikdasmen.


