Tips Mengajar
10 Strategi Pembelajaran Aktif yang Teruji Meningkatkan…
Pemerintah pusat mengalokasikan anggaran khusus untuk insentif guru honorer yang belum mendapatkan status Aparatur Sipil Negara (ASN) pada tahun 2026. Program ini merupakan bentuk perhatian pemerintah terhadap kesejahteraan tenaga pendidik honorer.
Guru honorer yang berhak mendapatkan insentif adalah mereka yang terdaftar aktif di Dapodik, memiliki NUPTK, dan mengajar di sekolah negeri atau swasta yang terakreditasi. Besaran insentif bervariasi tergantung jenjang pendidikan dan wilayah.
Penyaluran insentif dilakukan melalui rekening masing-masing penerima yang telah terverifikasi di sistem Dapodik. Guru yang belum memiliki NUPTK dihimbau segera mengurus melalui Dinas Pendidikan setempat.