Kesejahteraan
Seutas Tali, Jembatan Harapan: Potret Perjuangan Guru dโฆ
Permendikdasmen Nomor 13 Tahun 2025 mengatur format baru Modul Ajar yang berbasis Pembelajaran Mendalam (Deep Learning). Perubahan ini menuntut guru untuk menyesuaikan format perencanaan pembelajaran mereka.
Komponen utama Modul Ajar Pembelajaran Mendalam meliputi: Identitas Modul, Profil Pelajar Pancasila, Tujuan Pembelajaran, Pemahaman Bermakna, Pertanyaan Pemantik, Kegiatan Pembelajaran, Asesmen, dan Pengayaan/Remedial.
Kegiatan pembelajaran dalam format baru ini menekankan pada eksplorasi mendalam, kolaborasi antar siswa, dan koneksi lintas mata pelajaran. Guru tidak lagi sekedar menyampaikan materi, melainkan memfasilitasi proses berpikir kritis siswa.