Tips Mengajar
Strategi Jitu Menaklukkan Kelas Padat: Dari Ribut Jadi โฆ
Seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk Guru tahun 2026 resmi dibuka oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN). Pemerintah menargetkan penyerapan lebih dari 300.000 formasi guru di seluruh Indonesia.
Persyaratan utama pendaftar PPPK Guru meliputi: memiliki kualifikasi akademik minimal S1/D4, memiliki sertifikat pendidik yang masih berlaku, dan pengalaman mengajar minimal 3 tahun. Prioritas diberikan kepada guru honorer yang telah terdaftar dalam database BKN.
Tahapan seleksi terdiri dari seleksi administrasi, seleksi kompetensi bidang, serta wawancara. Hasil seleksi diumumkan secara bertahap melalui portal SSCASN BKN.