G
GuruHub
Masuk Daftar Gratis
G
GuruHub
Masuk
โ† Kembali
PPPK & CPNS

PPPK Guru 2026: Formasi, Syarat, dan Cara Daftar

Oleh Redaksi GuruHub ยท 2026-07-08 ยท 5 menit baca
PPPK & CPNS

Seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk Guru tahun 2026 resmi dibuka oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN). Pemerintah menargetkan penyerapan lebih dari 300.000 formasi guru di seluruh Indonesia.

๐Ÿ“– Baca juga
Strategi Jitu Menaklukkan Kelas Padat: Dari Ribut Jadi Fokus Belajar

Persyaratan utama pendaftar PPPK Guru meliputi: memiliki kualifikasi akademik minimal S1/D4, memiliki sertifikat pendidik yang masih berlaku, dan pengalaman mengajar minimal 3 tahun. Prioritas diberikan kepada guru honorer yang telah terdaftar dalam database BKN.

๐Ÿ“– Baca juga
TPG 2026: Jadwal Pencairan dan Syarat Penerima Terbaru

Tahapan seleksi terdiri dari seleksi administrasi, seleksi kompetensi bidang, serta wawancara. Hasil seleksi diumumkan secara bertahap melalui portal SSCASN BKN.

๐Ÿ“– Baca juga
Jangan Cuma Pasrah: Bekali Diri dengan 5 Pilar Resiliensi untuk Sambut Perubahan Kurikulum
Bagikan:

๐Ÿ’ฌ 0 Komentar

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!
Masuk untuk ikut berkomentar di artikel ini.
Masuk
Hitung estimasi gaji & TPG Anda
Gunakan kalkulator gratis kami untuk estimasi take-home pay.
Hitung Sekarang

Artikel Terkait